Senin, 6 Oktober 2025

Ketua Dewan Pembina IKA Muda UNPAD Desak Seluruh Wakil Menteri Mundur dari Jabatan Komisaris BUMN

Bandung, 29 Agustus – Beritabebas         Kang Fuad Selaku Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni Muda Universitas Padjadjaran (IKA Muda UNPAD), secara tegas meminta seluruh Wakil Menteri di kabinet Indonesia saat ini untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisaris di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Desakan ini disampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru yang melarang pejabat negara, khususnya Wakil Menteri, merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN.

“Putusan MK ini harus dihormati dan dijalankan. Tidak boleh ada lagi pembenaran bagi rangkap jabatan yang jelas-jelas melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Ketua Dewan Pembina IKA Muda UNPAD dalam pernyataan tertulisnya.

Ia menilai, rangkap jabatan tidak hanya mencederai etika publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan masyarakat dan negara. Karena itu, pihaknya mendesak agar para Wakil Menteri menunjukkan keteladanan dengan segera melepas jabatan komisaris yang masih mereka emban.

Putusan MK tersebut diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola pemerintahan dan BUMN agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel. tandas kang Fuad yang juga Sekjen Garda Kemerdekaan

Array

Berita Terkait