Bandung, 18 September 2025 – Gerakan Masyarakat Supremasi Sipil melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Dr. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si.) untuk menyampaikan 17+8+2 tuntutan rakyat yang dirumuskan dari keresahan berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pedagang, petani, pengemudi ojek online, penyandang disabilitas, mahasiswa, hingga masyarakat sipil biasa.
Audiensi ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat (Dr. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si.) yang menyambut baik kehadiran para peserta. Dalam sambutannya, beliau menegaskan keterbukaan lembaga legislatif terhadap aspirasi masyarakat. “Pertama-tama saya ingin menyampaikan bahwa DPRD sangat terbuka terhadap audiensi seperti ini, karena ini bagian dari fungsi dan tugas pokok kami—legislasi, budgeting, dan pengawasan,” ujar Ketua DPRD Jabar.
Koordinator Gerakan Supremasi Sipil (Kang Fuad Rinaldi) kemudian membacakan daftar tuntutan secara langsung. Tuntutan-tuntutan tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan rakyat, mulai dari pendidikan yang inklusif, akses layanan dasar, keadilan ekonomi, perlindungan pekerja informal, hingga hak-hak penyandang disabilitas.
Ketua DPRD (Dr. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si.) merespons secara terbuka dan menyampaikan bahwa pihaknya siap membawa aspirasi ini ke tingkat eksekutif. “Saya pribadi hadir di sini membawa bekel, artinya informasi dari masyarakat ini akan kami tampung dan sampaikan ke pemerintah provinsi. Karena yang mengeksekusi adalah pemerintah, sementara kami tidak bisa langsung mengeksekusi kebijakan,” katanya. Ia juga menegaskan pentingnya prioritas anggaran. “Kami akan menggeser anggaran yang tidak terlalu prioritas ke yang lebih krusial. Tapi saya butuh pemantauan dari masyarakat juga.”
Dalam isu pendidikan, beliau menyinggung kebijakan dari Gubernur Jawa Barat. “Beliau sudah melangkah cepat dalam hal pendidikan. Gubernur sudah membuat kebijakan bahwa tidak boleh ada anak di Jawa Barat yang putus sekolah. Bahkan sudah berjalan program Sekolah Rakyat—ada 100 siswa yang sekarang dapat fasilitas dan pendidikan yang layak,” ujarnya menanggapi tuntutan terkait anak putus sekolah.
Terkait permintaan pertemuan berkala, Ketua DPRD (Dr. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si.) menyatakan setuju. “Kalau mau pertemuan rutin, tinggal dijadwalkan saja. Kami siap fasilitasi. Begitu juga soal pelatihan-pelatihan, silakan jika ada kebutuhan, kami akan bantu.”
Beberapa perwakilan masyarakat turut menyampaikan langsung suara dari sektor masing-masing. Salah satunya, Ranie, pedagang oleh-oleh yang juga penggerak ekonomi perempuan, menyampaikan perlunya dukungan pemerintah untuk pelaku usaha kecil. “Saya memperkerjakan 10 perempuan kepala keluarga. Tapi kami butuh akses ke pinjaman tanpa jaminan, supaya usaha seperti kami bisa bertahan,” ungkapnya.
Dari sektor transportasi daring, perwakilan ojek online menyampaikan keresahan akibat banyaknya saingan dan dominasi aplikasi. “Aplikasi sekarang makin banyak, tapi potongan juga besar. Kami pengemudi makin ditekan, padahal penghasilan makin susah,” katanya.
Sementara itu, perwakilan penyandang disabilitas tuna netra menyoroti minimnya akses dan diskriminasi. “Kami sering dipersulit saat mengakses layanan pemerintah. Padahal kami punya hak, bahkan dalam UUD disebutkan penyandang disabilitas berhak bekerja. Tapi sampai sekarang banyak yang belum terealisasi,” katanya. Ia juga mengusulkan agar di Bandung ada rumah singgah khusus bagi penyandang disabilitas yang sedang berjuang secara ekonomi.
Menanggapi itu, Ketua DPRD (Dr. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si.) menjanjikan akan menindaklanjuti. “Masalah BPJS akan kami cek dan tindak lanjuti. Kalau ada diskriminasi, kami akan pelajari. Terkait akses yang susah dan merasa diombang-ambing, itu akan kami sampaikan. Soal UU Disabilitas, saya akan cek langsung. Tapi saya sepakat bahwa ini memang harus diperjuangkan.”
Audiensi ditutup dengan komitmen dari DPRD Jawa Barat (Dr. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si.) untuk membuka ruang dialog lanjutan dan terus menjembatani aspirasi rakyat kepada pemerintah. Gerakan Supremasi Sipil menyampaikan bahwa ini adalah langkah awal menuju sinergi antara rakyat dan wakil rakyat dalam membangun kebijakan yang adil dan berpihak kepada masyarakat kecil.