Senin, 6 Oktober 2025

Gerakan Masyarakat Supremasi Sipil Suarakan Tuntutan Rakyat 17+8+2 ke DPRD Kota Bandung

Bandung, 10 September 2025 – Gerakan Masyarakat Supremasi Sipil telah melaksanakan audiensi bersama DPRD Kota Bandung yang diwakili oleh Wakil Ketua II DPRD. Pertemuan ini berlangsung dengan penuh keterbukaan, di mana rombongan Gerakan Supremasi Sipil disambut dengan baik oleh DPRD.

Acara audiensi dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian 17 + 8 + 2 Tuntutan Rakyat oleh Koordinator Gerakan Supremasi Sipil, Kang Fuad Rinaldi. Setelah itu, aspirasi pelengkap turut disampaikan oleh Kang Dayat sebagai perwakilan masyarakat sipil. Agenda berlanjut dengan penyampaian keluhan oleh Kang Ismail, perwakilan driver ojek online, yang menegaskan pentingnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pengemudi ojol, termasuk soal kebijakan yang dianggap merugikan seperti adanya potongan/diskon dari pihak aplikator.

DPRD Kota Bandung menyambut baik penyampaian aspirasi ini.

✅ Tuntutan yang menjadi kewenangan DPRD Kota Bandung akan segera ditindaklanjuti.

✅ Tuntutan yang berada di ranah Provinsi maupun Pusat akan diteruskan dan diaspirasikan ke tingkatan yang berwenang.

Selain itu, DPRD juga menegaskan komitmennya untuk:

Melanjutkan aspirasi melalui jalur politik, dengan memanfaatkan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Provinsi maupun DPR RI agar seluruh tuntutan masyarakat dapat tersampaikan.

Membuka ruang melalui Komisi III untuk mengundang pihak aplikator ojek online di Kota Bandung dalam rangka membahas regulasi dan perlindungan kerja bagi para driver.

Mendorong penguatan kapasitas masyarakat melalui program pelatihan, di antaranya digital marketing, barista, dan kerja sama pelatihan lainnya yang relevan dengan kebutuhan warga.

Mendukung reformasi di berbagai sektor, dengan catatan perbaikan pada aspek manpower dan jenjang karier, agar kualitas sumber daya manusia dapat sejajar dengan sistem yang sudah baik, termasuk pembelajaran dari praktik pendidikan solid di institusi militer.

DPRD juga menekankan bahwa aspirasi masyarakat harus disalurkan dengan cara-cara konstitusional, menghindari tindakan anarkis, serta mengedepankan musyawarah dan solusi bersama.

Hasil Wawancara

Dalam sesi wawancara setelah audiensi, Kang Dayat menegaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah menyampaikan 17 + 8 + 2 Tuntutan Rakyat sebagai bentuk keresahan masyarakat. Ia berharap tuntutan yang menjadi kewenangan DPRD bisa segera ditindaklanjuti, sementara yang di luar kewenangan dapat diteruskan ke provinsi maupun pusat.

Sementara itu, Kang Ismail selaku perwakilan driver ojek online menyampaikan keluhan yang selama ini dirasakan oleh para pengemudi. Ia menyoroti regulasi dan kebijakan aplikator yang dirasa memberatkan, termasuk potongan/diskon yang seharusnya dihapus agar penghasilan driver lebih layak. Selain itu, ia juga mendorong adanya program pelatihan tambahan seperti digital marketing atau barista agar para driver memiliki keterampilan lain yang bisa menopang kesejahteraan

Array

Berita Terkait