Bandung, 23 Agustus 2024 – Aksi demonstrasi terkait revisi Undang-Undang Pilkada terus berlanjut di Kota Bandung. Pada Jumat (23/8), sejumlah mahasiswa dari BEM Seluruh Indonesia (SI) Jabar bersama elemen pergerakan lainnya kembali mendatangi gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro. Mereka berkumpul untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada.
Massa mulai berdatangan sejak pukul 15.20 WIB, mengenakan almamater kampus masing-masing, serta membawa bendera Merah Putih, bendera kampus, dan poster-poster yang memuat tuntutan mereka terkait revisi UU Pilkada. Demonstrasi dimulai dengan long march dari Monumen Perjuangan hingga ke titik aksi di depan gedung DPRD Jawa Barat. Di sana, para demonstran duduk melingkar sambil mendengarkan orasi dari salah satu perwakilan mahasiswa yang menyoroti kondisi demokrasi di Indonesia.
“Berapa lama lagi oligarki ini akan berlangsung? Mari kita sadarkan seluruh saudara kita bahwa apa yang terjadi saat ini bukanlah hal yang benar,” tegas orator tersebut dalam pidatonya.
Para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPR RI, di antaranya:
1. Menolak semua hasil rapat DPR RI yang tidak patuh dan tunduk terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
2. Mendesak DPR RI untuk segera mencabut hasil rapat yang memutuskan tidak tunduk dan patuh atas putusan MK.
3. Menghentikan segala bentuk tindakan yang mendelegitimasi lembaga legislatif.
4. Menolak UU TNI-POLRI dan UU Penyiaran.
Aksi ini merupakan bentuk konsistensi mahasiswa dan elemen pergerakan dalam mengawal demokrasi dan memastikan bahwa putusan MK dihormati oleh semua pihak, termasuk DPR RI. Para demonstran menegaskan bahwa perjuangan mereka akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka dipenuhi.
~Vee